MALANG, KOMPAS.com – Otopsi terhadap jenazah kakak beradik, Aremanita Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13), menjadi babak baru dari kasus tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu, yang menewaskan 135 korban jiwa.
Otopsi dilakukan sesuai dengan permintaan sang ayah Devi Athok untuk mendukung proses usut tuntas penyidikan.
Otopsi dilaksanakan secara tertutup oleh enam dokter forensik yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik (PDFI) Jawa Timur di Tempat Pemakaman Umum Dusun Patuk Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022) pagi.
Proses otopsi yang berlangsung selama 7,5 jam itu dikawal langsung sejumlah pihak, mulai dari pihak kepolisian, Kompolnas, LPSK, TGIPF, Tim Gabungan Aremania, hingga keluarga korban.

Selama proses otopsi, tim forensik melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam, dan pemeriksaan penunjang.
Kemudian, sampel yang sudah diambil dari proses otopsi akan dilakukan uji laboratorium di tempat dan petugas pengujian laboratorium akan dipilih dari pihak independen.

Menurut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), hasil otopsi ini akan memberikan gambaran yang lebih luas pada kelanjutan penyidikan sehingga proses keadilan bisa berjalan dengan sebaik-baiknya dan sejelas-jelasnya.
“Ya saya kira seperti itu karena isu yang berkembang bahwa penyebab kematian ini salah satunya adalah gas air mata,” ucap Deputi Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI, Irjen Armed Wijaya.
“Nah ditemukan juga gas air mata yang kedaluwarsa inilah nanti dari otopsi itu semuanya bisa jelas terang benderang, apakah betul seperti itu,” ujarnya.

Hasil otopsi memerlukan waktu sekitar 8 pekan. Waktu tersebut merupakan estimasi waktu terlama sehingga ada kemungkinan bisa lebih cepat.
Keluarga, Aremania, dan masyarakat dengan sabar menanti hasil otopsi yang akan menjadi kunci dalam menarik benang merah yang sedang diperjuangkan.
Selain itu, hasil otopsi nantinya juga akan menjadi bukti tambahan yang bisa memengaruhi jalannya peradilan untuk para tersangka nanti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#BERITA #FOTO #Otopsi #Korban #Babak #Baru #Penyidikan #Tragedi #Kanjuruhan #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli