JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menangkap belasan pelajar yang hendak tawuran di Jalan Bangka II, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/9/2023).
“Mulanya kami mendapat laporan dari warga via hotline 110 sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam laporan itu, warga menyebut ada dua kelompok pelajar yang hendak tawuran,” kata dia kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Mendengar aduan itu, David lantas mengirimkan anggotanya ke tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi, polisi melihat massa dari dua sekolah berbeda tengah adu mulut.
“Anggota Polsek Mampang merespons dengan cepat laporan tersebut dengan mendatangi TKP dan benar ditemukan 16 pelajar yang sedang adu mulut dan hampir melaksanakan perkelahian (tawuran),” tutur dia.
Petugas kepolisian kemudian menangkap para pelajar beserta barang bukti berupa lima buah penggaris besi.
Mereka digiring ke Mapolsek Mampang Prapatan untuk diberi arahan soal bahaya tawuran.
“Setelah kejadian tersebut, pihak dari sekolah dan orangtua siswa dipanggil ke Polsek Mampang Prapatan untuk diberikan arahan pada Sabtu, 16 September 2023,” ungkap David.
Setelah diberi arahan, para pelajar diminta untuk minta maaf kepada orangtuanya masing-masing.
Para pelajar itu diminta berlutut di hadapan orangtua dan berjanji supaya tak mengulangi perbuatan serupa.
“Para orangtua hadir untuk menerima imbauan dari kami. Lalu, kami baru menyerahkan para anak tersebut kepada orangtuanya. Para pelajar mengaku menyesali perbuatannya, mereka kemudian meminta maaf dan minta ampun kepada orangtuanya dengan cara berlutut, sungkem kepada ayah dan ibunya,” tutur David.
“Selanjutnya, para orangtua membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas anaknya dan anaknya tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, khususnya tawuran,” imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Ditangkap #karena #Hendak #Tawuran #Mampang #Belasan #Pelajar #Disuruh #Sungkem #Orangtuanya
Klik disini untuk lihat artikel asli