JAKARTA, KOMPAS.com – Polres Metro Jakarta Pusat akan meminta keterangan Majelis Ulama Indonesia untuk menyelidiki konten jilat es krim yang dibuat selebgram Oklin Fia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat MUI apakah konten Oklin Fia termasuk pornografi.
“Ada ahli, termasuk dari rencana kami minta (pendapat) dari Majelis Ulama Indonesia, apakah itu termasuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi,” kata Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Kamis (17/8/2023).
Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan ahli ITE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
“Juga dari ITE-nya. Kami akan minta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan,” lanjut dia.
Saat ini, polisi baru selesai meminta keterangan dari pelapor, yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Polisi juga segera memanggil Oklin Fia untuk diperiksa.
“Dalam waktu dekat, terlapor juga akan kami undang. Ini masih undangan klarifikasi, ya,” tutur Komarudin.
Sebelumnya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023. PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.
Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (16/8/2023).
Dia menyerahkan barang bukti berupa CD yang berisi konten Oklin Fia menjilat es krim. Nantinya, pelapor akan mengajukan dua saksi dan ahli sebagai penunjang laporan.
Ahli yang dimaksud yaitu ahli agama dan pidana. Pelapor juga akan meminta surat rekomendasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kami hari Jumat akan ke MUI untuk meminta rekomendasi menyatakan perbuatan Oklin Fia bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” tutur Gurun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Selidiki #Konten #Jilat #Krim #Selebgram #Oklin #Fia #Polisi #Akan #Minta #Keterangan #MUI #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli