JAKARTA, KOMPAS.com – Kualitas udara DKI Jakarta yang memburuk belakangan ini jadi perbincangan banyak kalangan. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut seperti jalan di tempat.
Greenpeace Indonesia menilai, pemerintah masih belum menganggap polusi udara sebagai masalah yang darurat saat ini, termasuk di Jakarta.
Juru Kampanye dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan, hal ini terlihat dari upaya pemerintah yang tidak memberikan peringatan dini saat situasi memburuk.
Padahal, kata Bondan, tren meningkatnya polusi udara setiap musim kemarau sudah bisa diprediksi.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada akhir 2022 memperkirakan sebagian besar Indonesia mengalami kemarau panjang pada 2023.
”Artinya, KLHK dan dinas lingkungan hidup sudah tahu, ketika kemarau panjang PM 2,5 tinggi. Harusnya ada peringatan kepada warga,” kata Bondan, dilansir dari Kompas.id, Sabtu (12/8/2023).
Imbauan WFH
Sejauh ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta hanya mengimbau kepada seluruh perusahaan swasta untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Namun, imbauan itu pun dalam hal penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada pada 5-7 September mendatang.
“Ya imbauan kan, kami tidak bisa memaksa,” kata Heru dalam keterangan suara, Minggu (13/8/2023).
Heru menambahkan, imbauan soal penerapan WFH akan tertuang dalam surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Kegiatan ini berbeda dengan KTT ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Mei lalu. KTT ini tidak hanya diikuti para pemimpin negara anggota organisasi, tetapi juga para kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra ASEAN.
Kendati demikian, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah menilai, kebijakan WFH tak efektif.
“Penerapan WFH hanya akan menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi polusi udara,” ucap Fajri kepada Kompas.com, Senin (12/6/2023).
Menurut Fajri, WFH memang membuat mobilitas masyarakat akan berkurang untuk kebutuhan bekerja, namun pergerakan manusia untuk kebutuhan lainnya mungkin akan tetap ada.
Genjot uji emisi
Buruknya kondisi udara Jakarta membuat Pemprov menggenjot uji emisi terhadap kendaraan bermotor yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas LH Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Korlantas untuk segera menggabungkan uji emisi dengan Operasi Patuh Jaya dari kepolisian.
Dengan begitu, kendaraan yang tak lolos uji emisi bisa langsung dikenakan sanksi tilang. Adapun penerapan sanksi tilang ini masih terus dibahas antara Pemprov DKI dan kepolisian.
“Penerapan sanksi tilang kan memang membutuhkan kesiapan dari berbagai macam instansi, termasuk Polda, Dinas LH dan juga dari Dishub,” kata Asep, Jumat (11/8/2023).
Kendati demikian, menurut Bondan, fokus pemerintah untuk mengendalikan polusi udara melalui uji emisi belum berbasis data empiris dan saintifik.
Ia berharap uji emisi massal tak hanya menyasar kendaraan bermotor. Uji emisi perlu dilakukan untuk cerobong asap industri di sekitar Jakarta, seperti di Jawa Barat dan Banten.
Harapannya, dengan sanksi tilang, warga bisa patuh memastikan kendaraan yang digunakan lolos uji emisi sehingga ramah lingkungan dan tak menimbulkan polusi.
Bikin 23 taman baru
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota berencana membuat 23 taman baru dengan luas 6,7 hektar di Ibu Kota pada tahun ini.
Heru mengatakan, sejumlah taman itu diharapkan dapat memberikan efek jangka panjang dan bermanfaat bagi kualitas udara di Jakarta.
“Pada 2023 ini, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota akan membangun sejumlah 23 taman baru yang tersebar di lima wilayah Kota di Jakarta,” ujar Heru Budi, Jumat (11/8/2023).
Di sisi lain, Heru mengatakan bakal mengganti bus dari menghasilkan polusi tinggi menjadi yang lebih ramah lingkungan dan penerapan kebijakan ganjil genap.
Kemudian, kebijakan disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, pendataan kawasan, serta perluasan dan optimalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Solusi tak maksimal
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menyindir Pemprov DKI Jakarta terkait masalah polusi udara di Ibu Kota.
Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI M Taufik Zoelkifli berujar, Pemprov DKI baru sibuk menangani persoalan buruknya kualitas udara belakangan ini.
Sebelumnya, Pemprov DKI terkesan mengesampingkan program untuk mengatasi polusi, salah satunya terlihat dari anggaran pembangunan sepeda yang dihapus.
“Baru sekarang kita ribut polusi, tapi kalau bahas anggaran yang pro penanganan polusi, seakan-akan diirit-irit,” ujar Taufik, Minggu (13/8/2023).
Ia mengatakan, salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta adalah kendaraan bermotor.
Pemprov DKI dinilai seharusnya lebih mendorong masyarakat agar beralih menjadi pengguna transportasi umum dan kendaraan berbasis listrik.
“Pemprov DKI Jakarta diharapkan mempercepat konversi kendaraan berbasis disel menuju kendaraan listrik,” lanjut Taufik.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda menyampaikan sudah berdiskusi tentang polusi udara itu selepas pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD tahun 2024.
Ida secara personal menanyakan tentang program pengendalian kualitas udara di Jakarta dan implementasi ke depannya.
Dia meminta sesegera ada solusi konkret, termasuk berkoordinasi dengan wilayah penyangga. Seperti diketahui, sumber polusi udara bukan hanya dari aktivitas di Jakarta.
”Semoga ada gerakan, ada aksi. Harapannya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, tidak bisa tidak. Banyak sekali warga kena batuk, pilek, salah satunya karena polusi yang buruk ini,” kata Ida, dilansir dari Kompas.id, Kamis (10/8/2023).
(Penulis : Stafanus Ato & Fransiskus Wisnu Wardhana (Kompas.id), Muhammad Isa Bustomi, Wasti Samaria Simangunsong, Muhammad Naufal | Editor : Nursita Sari, Ihsanuddin, Irfan Maullana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Minim #Solusi #Inovatif #Pemprov #DKI #Saat #Hadapi #Buruknya #Kualitas #Udara #Ibu #Kota #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli