Pemuda Tewas Dikeroyok Teman dan Kekasih di Tamansari, Dua Pelaku Ternyata Residivis

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengungkapkan, dua dari tiga pelaku yang mengeroyok seorang pemuda berinisial IS (23) merupakan residivis.

Kedua pelaku berinisal H (28) dan FD (25). Dalam insiden itu, H, FD, dan SR (23) menganiaya korban IS hingga tewas di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023).

H dan FD merupakan teman korban, sedangkan SR adalah kekasih korban.

“Tiga orang tersebut setelah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Adhi dalam konferensi pers di Mapolsek Tamansari, Jumat (11/8/2023).

“Tiga orang itu adalah H, laki-laki, residivis perkara penjambretan. Selanjutnya FD, laki-laki, residivis pencurian, dan SR seorang wanita,” lanjut dia.

Berdasarkan keterangannya, pelaku H mengaku memukul dan menginjak kepala korban. H juga menginjak perut IS sebanyak satu kali.

“Kemudian, tersangka FD memukul bagian muka sebanyak tiga kali. Kemudian, tersangka SR memegang pundak dan memukul kepala korban sebanyak satu kali,” tutur Adhi.

Dari hasil otopsi, korban mengalami memar pada kepala, wajah, leher, anggota gerak, serta luka lecet pada wajah dan dada akibat kekerasan benda tumpul.

Selain itu, korban IS juga mengalami pendarahan pada lambung.

Adhi menjelaskan, pengeroyokan bermula ketika korban dengan tiga pelaku menginap di kamar kos harian di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat.

Pelaku dan korban berpesta sabu di dalam kamar kos itu.

“Selesai menggunakan narkotika tersebut, korban merasa paranoid dan menduga bahwa ia dijebak oleh ketiga rekan-rekannya,” tutur Adhi.

“Sehingga kunci kamar kos tersebut disembunyikan di dalam celana korban,” tambah dia.

Korban IS sempat berteriak-teriak hingga membuat para pelaku naik pitam. Ketiga pelaku lantas menganiaya korban.

“Berdasarkan dari CCTV yang kami dapatkan, korban lari dari kos-kosan tersebut. Korban lari sampai dengan ke Jalan Hayam Wuruk saat dia ditemukan di tengah-tengah jalan,” papar Adhi.

IS pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di pinggir jalan. Korban yang masih bernapas sempat ditangani oleh petugas untuk dibawa ke rumah sakit.

Namun nahas, nyawa IS tak bisa diselamatkan.

Kini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Metro Tamansari. Berdasarkan hasil tes urine, ketiga pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Pemuda #Tewas #Dikeroyok #Teman #dan #Kekasih #Tamansari #Dua #Pelaku #Ternyata #Residivis #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts