JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar polisi segera mengamankan CCTV tempat proses penelanjangan kontestan Miss Universe Indonesia.
Komisioner Komnas HAM Siti Aminah Tardi mengatakan, tidak hanya video CCTV di tempat itu, tetapi juga file foto, video, dan segala bentuk visual yang terekam dalam sesi penelanjangan tersebut.
“Upaya pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi penyebaran,” kata wanita yang akrab disapa Ami itu dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8/2023).
Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepolisian untuk menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) baik untuk tindak pidana dan hukum acara.
“Maupun pemenuhan hak-hak korban,” ucapnya.
Di sisi lain, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtya menegaskan ada dugaan terjadinya pelecehan seksual secara fisik dan non fisik terhadap kasus ini.
“Komnas Perempuan mengidentifikasikan adanya dugaan pelecehan seksual non fisik, pelecehan seksual fisik dan pengambilan foto tanpa persetujuan yang menyebabkan korban merasa dipermalukan dan direndahkan martabatnya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia mengaku dibentak dan dimarahi ketika dirinya menolak berpose tanpa busana.
Hal itu diungkapkan salah satu finalis berinisial PJ dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
“Semua bermula ketika kami mengikuti agenda fitting pakaian. Saat itu, saya diminta untuk mencoba sebuah gaun,” katanya kepada wartawan.
Setelah memilih gaun yang sesuai, PJ lantas membawa gaun itu dan masuk ke ballroom untuk mengikuti sesi pemotretan.
Namun, sebelum sesi itu dimulai, oknum event organizer (EO) kontes kecantikan itu menyebutkan salah satu agenda tambahan, yakni body checking.
PJ mengatakan, ia lantas diminta melepas seluruh pakaian yang dikenakan, termasuk pakaian dalam bagian atas.
“Saat saya masuk, tiba-tiba disuruh untuk membuka semua underwear saya, kecuali underwear bagian bawah,” ujar dia.
Keadaan ballroom yang lumayan ramai pada saat itu akhirnya membuat PJ langsung menutup bagian dadanya dengan tangan.
Sebab, ia mengaku malu menjadi objek “pertunjukan”.
Kemudian, PJ mengaku langsung dibentak oleh oknum EO.
“Saat membuka underwear bagian atas, saya langsung menutup bagian dada, namun malah dimarahi dan dibentak. Saya disebut tidak bangga dengan tubuh sendiri,” katanya.
Sesudah itu, ia diminta berpose dengan sejumlah gaya yang tak masuk akal. Salah satunya mengangkat satu kaki ke sebuah kursi.
“Makanya saya enggak bisa melupakan momen itu sampai sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.
Mellisa mengatakan, agenda body checking tidak ada dalam susunan acara. Provincial Director (PD) bahkan tidak mengetahui adanya agenda itu.
Peristiwa pelecehan ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan PJ dimasukkan ke dalam laporan yang sama dengan korban lainnya berinisial N.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Komnas #Perempuan #Minta #Polisi #Amankan #CCTV #Lokasi #Pelecehan #Universe #Indonesia #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli