JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan peringatan dini potensi pergerakan tanah di Ibu Kota pada Januari 2023.
BPBD DKI Jakarta mengumumkan peringatan ini melalui akun Instagram resmi @bpbddkijakarta, Selasa (10/1/2023).
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menyatakan bahwa potensi pergerakan tanah ini berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,” ucap Isnawa saat dikonfirmasi, Selasa.
Isnawa menyebut pergerakan tanah dapat ketika curah hujan di atas normal terjadi di zona menengah seperti di daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan.
Kemudian, di zona tinggi, gerakan tanah lama dapat kembali aktif.
Isnawa melanjutkan, berdasar hal tersebut, BPBD DKI Jakarta mengimbau warga hingga pihak kecamatan agar mengantisipasi potensi gerakan tanah.
“Kepada lurah, camat, dan masyarakat, diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tutur Isnawa.
BERITA FOTO: Tanah Bergerak, Akses Jalan Kampung Curug Rusak Parah
Berdasar informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), daerah di Ibu Kota yang berada di zona menengah adalah:
Jakarta Pusat
• Menteng
Jakarta Selatan
• Cilandak
• Jagakarsa
• Kebayoran Baru
• Kebayoran Lama
• Mampang Prapatan
• Pancoran
• Pasar Minggu
• Pesanggrahan
• Tebet
Jakarta Timur
• Cakung
• Kramatjati
• Matraman
• Pasar Rebo
• Pulo Gadung
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Peringatan #Dini #Pergerakan #Tanah #Jakarta #Ini #Wilayah #yang #Berpotensi #Terkena
Klik disini untuk lihat artikel asli