BEKASI, KOMPAS.com – Sejumlah dokumen ditemukan di dalam kamar kontrakan yang menjadi lokasi penemuan mayat wanita korban mutilasi.
Ketua RT 01 RW 02, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Alfian, mengatakan, dari sekian banyak dokumen, yang paling mencolok ada empat buah KTP yang identitasnya berbeda.
“Ada empat KTP, identitasnya beda-beda. Saya enggak terlalu jelas lihatnya, yang pasti itu ada 4 KTP asli,” ujar Alfian di lokasi, Selasa (3/1/2023).
Ia menyebutkan beberapa dokumen yang terlihat saat petugas menyisir kamar Ecky adalah akte kelahiran, salinan KK, dan dokumen sertifikat apartemen.
“Ada dokumen akta kelahiran, ada satu lembar fotokopi kartu keluarga dan berbagai lembar KTP dan lembaran fotokopi sertifikat apartemen yang sudah beralih,” ujar Alfian.
Selain itu, ia juga punya salinan KTP milik Ecky. Di situ tertulis bahwa Ecky merupakan pria yang belum menikah dan berdomisili di Bandung.
Alfian menyebutkan, Ecky menyerahkan KTP tersebut ketika mulai mengontrak di kamar nomor 6 pada 2021.
“Saya enggak tahu dia (Ecky) punya berapa KTP, tapi saya punya salinan yang bujangannya, alamat tertulis di Bandung, dia laporan pakai KTP itu,” ucap dia.
Kendati begitu, ia tidak sempat melihat secara detail apakah dokumen terkait apartemen itu milik Ecky atau bukan.
“Saya enggak tahu (peralihan unit apartemen dari siapa ke siapa), pokoknya banyak kertas tertumpuk dan ada lembaran fotokopi sertifikat apartemen,” imbuh Alfian.
Penangkapan Ecky bermula dari penemuan tubuh perempuan yang dimutilasi dan diletakkan di dalam dua kontainer boks.
Ecky sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya ketika ia sedang pamit ke bank pada Jumat (23/12/2022) lalu.
Pencarian Ecky terus berlanjut hingga akhirnya pada Jumat (30/12/2022), polisi menemukan petunjuk bahwa Ecky berada di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menelusuri keberadaan Ecky.
Namun, pencarian Ecky berakhir dengan penemuan jasad seorang perempuan yang dimutilasi. Jasad itu ditemukan di kamar kontrakan pria tersebut.
Bersama dengan teman perempuannya, Ecky pun langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
“Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka setelah ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan pelaku yang telah ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad korban.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut bahwa korban tak dimutilasi menggunakan golok oleh Ecky, melainkan dengan gergaji listrik.
Hal itu diketahui dari bentuk potongan tulang yang bergerigi.
“Ternyata benar dari kedokteran forensik awal kemarin kami lihat memang bentukan (tulangnya) bergerigi. Informasi hasil penyelidikan kami (korban) dipotong menggunakan gergaji listrik,” jelas Hengki, Sabtu (31/12/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Saksi #Sebut #Ada #KTP #Berbeda #dan #Banyak #Salinan #Dokumen #Kontrakan #Pelaku #Mutilasi #Bekasi
Klik disini untuk lihat artikel asli