JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bertujuan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua.
Melalui peresmian daerah otonomi baru itu, diharapkan akan memperpendek birokrasi yang semula terpusat di Manokwari, kini bisa beralih ke Kota Sorong. Adapun Sorong merupakan ibu kota dari Provinsi Papua Barat Daya.
“Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi, tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari dari Sorong Raya, (sekarang) cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota,” ujar Tito dalam sambutannya usai peresmian Provinsi Papua Barat daya di Kantor Kemendagri, Jakarta, sebagaimana disiarkan YouTube Kemendagri, Jumat (9/12/2022).
Tito menjelaskan, pembentukan provinsi baru di Papua merupakan solusi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik.
Langkah ini dinilai dapat memperpendek rentang kendali (span of control) pemerintahan, sehingga lebih efisien dan efektif, yang sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Perlu dilakukan pemekaran untuk mempersingkat birokrasi, memotong birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah, serta ketersebaran yang sangat tinggi,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk membantu Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Masa’ad yang telah dilantik untuk membangun provinsi baru itu.
Papua Barat Daya telah diresmikan menjadi provinsi baru di Tanah Air. Peresmian tersebut menjadikan Indonesia kini memiliki 38 provinsi.
Peresmian dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo pada Jumat 9 Desember.
Peresmian juga ditandai dengan pemukulan tifa, serta dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti Provinsi Papua Barat Daya oleh Mendagri.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022. Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.
Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah melalui proses yang panjang, mulai dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Kemendagri, DPD, dan DPR RI, hingga yang disampaikan tokoh Papua kepada Presiden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Mendagri #Perkenalkan #Kota #Sorong #sebagai #Ibu #Kota #Papua #Barat #Daya #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli