Komisi D DPRD Sebut Surat Rekomendasi Persoalan Relokasi SDN Pondok Cina 1 Telah Dikirim

  • Whatsapp

DEPOK, KOMPAS.com – Komisi D DPRD Kota Depok mengungkapkan, surat rekomendasi untuk mengatasi polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, telah dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Read More

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni kepada orangtua murid di SDN Pondok Cina 1 pada Senin (14/11/2022).

Saat itu, Supriatni datang ke SDN Pondok Cina 1 dengan didampingi anggota Komisi D dari Fraksi PDIP Ikravany Hilman.

Supriatni mengatakan, surat rekomendasi yang berisikan tiga poin sebagai upaya mengatasi polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, telah dikirimkan DPRD Depok pada hari ini.

Surat rekomendasi itu juga telah ditandatangani Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra.

“Hari ini sudah dilayangkan, surat itu dilayangkan oleh Komisi D dan langsung diteruskan serta ditandatangani Ketua DPRD,” ujar Supriatni kepada wartawan di SDN Pondok Cina 1.

Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1 Bukan Protes Sekolah Jadi Masjid, tapi Menolak Dilebur ke Sekolah Lain

Untuk itu, Supriatni meminta orangtua murid untuk bersabar dan mempercayai Komisi D dalam menindaklanjuti polemik relokasi sekolah tersebut.

Selain itu, Supriatni berharap Wali Kota Depok Mohammad Idris segera mengambil solusi terbaik.

“Kami akan berkoordinasi kembali ke pemerintah, sebaiknya bapak-bapak ibu sabar dan percayakan kepada Komisi D. Semoga surat yang kami layangkan, Wali Kota segera mengambil solusi terbaik,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum dapat membuat keputusan atas rekomendasi yang dikeluarkan Komisi D DPRD terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, Beji.

Sebagai informasi, rekomendasi itu dikeluarkan setelah Komisi D menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan dan para orangtua murid di Ruang Komisi D DPRD Kota Depok pada Jumat (11/11/2022).

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan bakal menindaklanjuti tiga rekomendasi tersebut, setelah surat resmi rekomendasi dari Komisi D diterimanya.

“Insya Allah kami akan melaporkan dan menunggu surat resmi sesuai dengan mekanisme pemerintahan di Kota Depok,” kata Imam saat merespons rekomendasi Komisi D di sidang paripurna, Jumat.

Adapun Komisi D DPRD Kota Depok mengeluarkan rekomendasi atas kekisruhan relokasi SDN Pondok Cina 1 yang dilebur menjadi satu dengan sekolah lain.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Babai Suhaimi mengatakan, Komisi D telah merekomendasikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas kekisruhan relokasi SDN Pondok Cina 1.

Anggota Fraksi PKB-PSI ini menyebutkan, untuk sementara waktu, Pemkot Depok harus menunda pembangunan masjid agung, sebelum membangun sekolah yang baru.

“Berkaitan dengan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 yang akan dialihkan atau dibangun untuk sarana ibadah untuk sementara ditunda, (sambil) menunggu sampai adanya relokasi gedung sekolah pengganti SDN Pondok Cina 1 yang baru,” kata Babai saat membacakan poin rekomendasi saat rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Jumat.

Poin kedua rekomendasi itu, Pemkot Depok dituntut mengembalikan hak-hak siswa untuk bisa mengikuti pembelajaran di SDN Pondok Cina 1 mulai pada Senin (14/11/2022).

“Kedua, menuntut mengembalikan hak anak-anak didik bahwa proses belajar mengajar harus tetap dilaksanakan di SDN Pondok Cina 1,” kata Babai.

“Dan seluruh fasilitas sarana dan prasarana yang jadi hak-hak anak didik dikembalikan dan para karyawan serta guru dan anak didik harus menjalan PKBM secara normal,” sambung dia.

Terakhir, Pemkot Depok diminta untuk membongkar trotoar Jalan Margonda yang menghalangi akses SDN Pondok Cina 1.

“Proyek revitalisasi trotoar Jalan Margonda yang saat ini sedang menghalangi akses jalan masuk ke dan Pocin 1, maka harus dibongkar atau diperbaiki demi keselamatan dan kenyamanan orangtua serta anak didik yang melintas di jalan tersebut,” imbuh dia.

Surat rekomendasi itu kemudian diserahkan Babai Suhaimi kepada Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Komisi #DPRD #Sebut #Surat #Rekomendasi #Persoalan #Relokasi #SDN #Pondok #Cina #Telah #Dikirim #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts