Pejalan Kaki yang Pukul Pengemudi Ojol di Taman Sari Jadi Tersangka

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan pejalan kaki yang memukul pengemudi ojek online di Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (9/11/2022) malam, sebagai tersangka.

Read More

“Korban sudah membuat laporan. Pelaku semalam sudah diamankan dan saat ini sudah dijadikan tersangka,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Taufik saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).

Taufik mengatakan, pelaku berinisial KDF (48) disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Taufik menceritakan, pelaku berhasil diamankan dari kepungan massa pengemudi ojek online yang menggeruduk hotel tempatnya melarikan diri.

“Pelaku telah berhasil dievakuasi dan diamankan tadi malam kurang lebih pukul 22.30 WIB, langsung dipimpin Kapolres Jakarta Barat dan Kapolsek Taman Sari. Pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Jakbar,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan, penggerudukan oleh massa pengemudi ojek online terjadi lantaran KDF memukul seorang pengemudi ojek online.

“Seorang pengemudi ojol selisih paham dengan pengguna jalan yang menyeberang. Mereka lalu selisih paham, cekcok mulut, akhirnya terjadi pemukulan terhadap ojol,” jelas Taufik.

Sementara itu, korban menuturkan, setelah dipukul, dia berteriak dan mengundang perhatian sejumlah pengemudi ojek online di sekitar lokasi.

Para pengemudi ojek online yang berencana membantu korban, membuat pejalan kaki langsung melarikan diri.

“Dia awalnya lari ke arah Lokasari, diuber sama ojol. Di Lokasari, saya taruh motor di Hokben, saya teriak sama ojol yang lain kalau saya dipukul. Ojol pada nguber, nah lari ke mari (hotel),” ungkap korban kepada wartawan, semalam.

Akibat peristiwa itu, ratusan pengemudi ojek online dikabarkan mengepung hotel tersebut tadi malam.

“Pelaku lari ke Hotel Sumi, sehingga rekan-rekan ojol memanggil kawan-kawan ojol yang lain. Sehingga terjadi pada berkumpul di depan Hotel Sumi ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce yang juga berada di lokasi, tadi malam.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Pejalan #Kaki #yang #Pukul #Pengemudi #Ojol #Taman #Sari #Jadi #Tersangka #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts