JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Sunter yang mangkrak.
Hal ini Gembong ungkap saat Banggar DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Rabu (2/11/2022).
Dalam kesempatan itu, ia menyinggung peletakan batu pertama (ground breaking) ITF Sunter yang dilakukan pada 2018.
Sejak saat itu, pembangunan ITF Sunter yang seharusnya dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak kunjung berjalan.
“Penugasan yang diberikan Pemprov DKI (kepada PT Jakpro) kaitannya dengan ITF. Bolak-balik ground breaking, tapi tidak pernah kunjung tereksekusi,” sebut Gembong.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI itu lantas meminta Banggar DPRD DKI agar menyetujui pembangunan ITF jika PT Jakpro fokus membangunnya.
Jika tak bisa pembangunannya, Gembong meminta agar pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) dalam penyusunan APBD 2023 untuk membangun ITF oleh PT Jakpro agar dihapuskan.
“Kalau Banggar mau menyetujui untuk pembangunan ITF, Fraksi PDI-P mendorong fokus (pembangunan ITF) pada satu titik saja. Tapi, betul-betul dieksekusi pada 2023,” tegas Gembong.
“Kalau enggak, hapusin saja semuanya (usulan modal untuk pembangunan ITF), cabut,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyinggung soal PT Jakpro yang dinilai terlalu memiliki banyak penugasan.
Gembong bahkan menyebut jika PT Jakpro merupakan BUMD palu gada.
“Penugasan kepada Jakpro sudah terlalu banyak. Apa-apa dikerjakan Jakpro seolah-olah Jakpro (merupakan) BUMD palu gada,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Banggar #DPRD #DKI #Ancam #Hapus #Usulan #Modal #Pembangunan #ITF #yang #Mangkrak #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli