BEKASI, KOMPAS.com – Surat izin mengemudi atau SIM merupakan identitas penting yang perlu dimiliki pengemudi kendaraan bermotor.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, SIM mempunyai masa berlaku selama lima tahun.
Apabila masa berlaku habis, maka pemilik SIM harus tes dan mengikuti seluruh proses penerbitan SIM dari awal.
Berdasarkan Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengendara akan disanksi denda sebesar Rp 1 juta atau hukuman pidana selama empat bulan apabila tertangkap berkendara tanpa mempunyai SIM.
Sejumlah opsi disediakan bagi yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan usia SIM. Salah satunya melalui pelayanan SIM keliling.
Polres Metro Bekasi Kota menggelar layanan SIM keliling dengan waktu operasional yang digelar sejak pukul 08.00 – 10.00 WIB setiap hari Senin-Sabtu.
Hal-hal yang Menggagalkan Ujian Praktik SIM A dan SIM C
Layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemilik golongan SIM A dan SIM C. Untuk golongan lain, dibutuhkan tes simulasi yang tersedia di masing-masing Satpas Polres.
Melansir akun Instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota, berikut lokasi dan syarat pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi pada 31 Oktober-5 November 2022.
- Senin, 31 Oktober 2022: Carrefour Harapan Indah, Jalan Harapan Indah Raya nomor 9E
- Selasa, 1 November 2022: Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani nomor 1
- Rabu, 2 November 2022: Metropolitan Mall Bekasi, Jalan K.H Noer Ali
- Kamis, 3 November 2022: Bekasi Cyber Park (BCP) Jalan K.H Noer Ali nomor 177
- Jumat, 4 November 2022: Gateway Park LRT City, Jatibening
- Sabtu, 5 November 2022: Revo Town Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kavling 1
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemohon SIM kategori C akan dikenakan biaya perpanjangan senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk pemohon kategori SIM A.
Pemohon juga akan dikenakan biaya asuransi senilai Rp 50.000 dan biaya untuk tes kesehatan senilai Rp 50.000.
Selain itu, pemohon juga wajib menyertakan fotokopi E-KTP dan SIM asli, untuk diganti dengan SIM yang baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Lokasi #dan #Jadwal #Pelayanan #SIM #Keliling #Kota #Bekasi #Oktober5 #November #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli