Teka-teki Jasad Perempuan Terbungkus Plastik di Kolong Tol Becakayu yang Mulai Temui Titik Terang

  • Whatsapp

BEKASI, KOMPAS.com – Kepingan teka-teki soal jasad perempuan terbungkus plastik dan terlilit lakban hitam yang ditemukan di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi, pada Senin (17/10/2022) malam, kini mulai menemui titik terang.

Read More

Tak butuh waktu lama, polisi langsung memberi rincian soal identitas korban.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa jasad yang terbungkus plastik itu adalah AYR (36), seorang perempuan yang bekerja sebagai karyawan swasta.

“Inisial korban AYR (36), jenis kelamin perempuan, pekerjaan karyawan swasta,” ungkap Hengki di Mapolres Bekasi Kota, Selasa (18/10/2022).

AYR tinggal di wilayah Pulo Gebang, Jakarta Timur dan statusnya belum menikah.

Kronologi penemuan jasad AYR

Saksi bernama Dian (35) bercerita soal kronologi awal penemuan korban.

Dian mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh seorang penjaga warung ketika sedang mencari gelas kopi bekas pelanggannya.

“Dia lagi cari gelas kopi sebenarnya, terus ketemu bungkusan plastik di TKP. Dia ketakutan dan langsung nemuin saya,” kata Dian di lokasi kejadian, Selasa.

Mereka berdua selanjutnya ke lokasi tempat jasad korban berada. Saat mengecek plastik tersebut, keduanya dikejutkan dengan dua jari kaki korban yang terlihat.

“Terbungkus rapi, yang kelihatan itu setelah dilihat sekeliling, plastiknya sobek. Kelihatan (hanya) dua jari kakinya korban,” tutur Dian.

Mereka berdua memutuskan untuk melapor ke aparat berwenang untuk proses evakuasi jasad tersebut.

Ada unsur kekerasan di tubuh korban

Hengki menyatakan bahwa ada unsur penganiayaan di tubuh korban. Unsur kekerasan itu terlihat dari mulut korban yang mengeluarkan darah.

“Dari mulutnya keluar darah,” ujar Hengki singkat.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya turut mengucapkan hal yang senada dengan Hengki.

Herman menjelaskan bahwa ada luka lebam akibat pukulan benda tumpul di kepala AYR.

“Luka benda tumpul di bagian kepala,” ujar Herman.

Polisi langsung tetapkan satu tersangka

Tak sampai 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Kepolisian Daerah Metro Jaya langsung menangkap terduga pelaku berinisial R dan menetapkannya sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, R diduga kuat membunuh korban di salah satu kamar apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka,” ujar Hengki Haryadi, Selasa malam.

Seusai menghabisi korban, pelaku R langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Meski sudah menetapkan R sebagai tersangka, namun polisi masih mendalami motif dibalik kasus pembunuhan tersebut.

Adapun tersangka R akan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP,” ujar Hengki Haryadi.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Tekateki #Jasad #Perempuan #Terbungkus #Plastik #Kolong #Tol #Becakayu #yang #Mulai #Temui #Titik #Terang #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts