Tangkap Pengedar Narkoba, Polsek Neglasari Tangerang Amankan 67 Paket Sabu

  • Whatsapp

TANGERANG, KOMPAS.com – Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pengedar narkotika berinisial S di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Read More

Polisi juga mengamankan barang bukti 67 paket sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat soal banyaknya transaksi narkotika di wilayah Neglasari.

“Petugas berhasil mengamankan 67 paket (bungkus) plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 13,87 gram,” kata Zain kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

“Ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat. Kemudian dihampiri dan digeledah ternyata benar ditemukan barang bukti sabu tersebut,” ujar dia.

Saat diperiksa polisi, tersangka S mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu itu dari orang lain.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari tersangka berinisial I saat ini masih dalam pencarian (DPO),” ucap Zain.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Neglasari. Dia dijerat Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Tangkap #Pengedar #Narkoba #Polsek #Neglasari #Tangerang #Amankan #Paket #Sabu #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts