DEPOK, KOMPAS.com – Wakil DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri yang telah berdamai dengan sopir truk berinisial AM melalui upaya restorative justice atau keadilan restoratif disebut menjadi pertimbangan untuk memberikan sanksi kepada Tajudin.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq setelah tim investigasi khusus meminta klarifikasi terhadap Tajudin di Kantor DPD Partai Golkar Kota Depok pada Senin (26/9/2022) malam.
Menurut Farabi, restorative justice menjadi catatan bagi tim investigasi yang telah memberikan rekomendasi kepada Ketua DPD Partai Golkar Depok.
“Tentu memengaruhi (sanksi yang akan diberikan) karena tadi sudah saya nyatakan bahwa restorative justice ini merupakan laporan yang signifikan karena kami cinta perdamaian,” ujar Farabi.
Dikatakan Farabi, tim investigasi khusus juga perlu mengonfirmasi lebih jauh kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini.
“Apabila ada perdamaian dari kedua belah pihak, ini hal yang indah saling memaafkan, saling berpelukan itu yang sudah dilaporkan, tapi perlu kami konfirmasi juga dari pihak yang lain,” kata dia.
Kendati demikian, Farabi belum dapat memastikan sanksi yang diberikan kepada Tajudin itu berupa apa. Sebab, tim investigasi khusus masih perlu mengumpulkan data dari berbagai pihak.
“Kita tidak boleh menyimpulkan terlalu cepat, karena tim khusus sudah dibentuk. Mereka harus mengumpulkan fakta sebaik-baiknya, sehingga nanti bisa menberikan rekomendasi yang objektif,” imbuh dia.
Sebelumnya, DPD Partai Golkar Kota Depok telah memanggil kadernya, Tajudin Tabri untuk memberikan klarifikasi secara resmi atas perbuatannya yang menyuruh sopir truk untuk push up dan berguling-guling di tengah jalan.
Dari klarifikasi itu, nantinya tim investigasi memberikan rekomendasi kepada Ketua DPD Partai Golkar untuk menentukan sanksi tersebut.
“Memberi rekomendasi Ketua DPD secara terang benderang untuk ditentukan sanksi yang akan dikenakan dan diputuskan melalui pleno,” ujar Farabi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Tajudin #Diperiksa #Tim #Investigasi #karena #Suruh #Sopir #Truk #Push #DPD #Golkar #Restorative #Justice #Jadi #Pertimbangan #Sanksi #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli