Kabareskrim Minta Polisi di Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 Tak Dimutasi

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, meminta agar polisi yang ditempatkan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu 2024 nanti tidak dimutasi.

Read More

Sebagai informasi, Sentra Gakkumdu terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kejaksaan, dan kepolisian, bertugas untuk memproses laporan kasus tindak pidana pemilu.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakkumdu, Agus meminta agar setiap kapolda menempatkan anggota reserse kriminal (reskrim) yang cakap dan memiliki integritas moral yang tinggi.

“Pilih yang terbaik untuk ditempatkan pada Sentra Gakkumdu,” kata Agus dalam sambutannya, dikutip dari siaran YouTube Bawaslu RI, Selasa (20/9/2022).

“Kedua, mohon kepada anggota yang ditempatkan di sana untuk tidak dilakukan mutasi, sehingga komunikasi dan koordinasi supaya bisa terus berjalan tiap waktu,” lanjutnya.

Agus beranggapan, Sentra Gakkumdu harus menjadi wadah di mana setiap unsur yang terlibat di dalamnya memiliki pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu yang sama.

“Keadilan merupakan roh penyelenggaraan pemilu. Penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilu adalah mahkotanya,” ucapnya.

Ia juga meminta supaya polisi yang ditempatkan di Sentra Gakkumdu tidak diberikan tugas-tugas di luar tugas sebagai anggota Sentra Gakkumdu.

Menurutnya, sistem reward juga layak diberikan bagi mereka.

“Ajukan penghargaan secara berjenjang atas kinerja penyidik, penyidik pembantu, yang berprestasi, agar bisa mengikuti pendidikan, pembentukan, atau pengembangan yang lebih tinggi serta promosi jabatan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Kabareskrim #Minta #Polisi #Sentra #Gakkumdu #Pemilu #Tak #Dimutasi #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts