JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan aksi nyata mengenai hak warga pasca-pandemi Covid-19.
Menurut Mahfud, aksi nyata tersebut dilakukan demi terciptanya perbaikan kehidupan manusia pasca-pandemi.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam pidatonya di ‘The 50th Session of the Human Rights Council’ di Jenewa, Swiss, Senin (13/6/2022), waktu setempat.
“Dengan memastikan setiap orang memiliki hak yang setara dalam menghadapi Covid dan pandemi selanjutnya, serta mempromosikan dialog dan kerja sama dalam memperkuat perlindungan HAM,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis.
Mahfud mengatakan, saat ini seluruh dunia masih menghadapi dampak multidimensi dari Covid-19.
Menurutnya, banyak dampak negatif dari Covid-19 terutama bagi HAM dan pembangunan.
Selain mendorong warga dapat menerima hak yang setara, Mahfud juga meminta agar Dewan HAM PBB melakukan penguatan pemenuhan hak bagi perempuan seiring adanya dampak negatif Covid-19.
“Perlindungan dan pemenuhan hak perempuan harus terus dilakukan,” ujar Mahfud.
Mahfud juga mengatakan bahwa Indonesia telah meluncurkan National Human Rights Action Plan periode 2021 hingga 2025.
National Human Rights Action Plan ini berfokus pada pemenuhan dan perlindungan HAM bagi empat kelompok, yakni perempuan, anak-anak, kelompok disabilitas, dan masyarakat adat.
Mahfud jug menyampaikan, 85 persen populasi warga Indonesia telah mendapatkan jaminan kesehatan.
Indonesia juga terus menurunkan angka kemiskinan ekstrem melalui berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur.
Indonesia juga meningkatkan akses masyarakat kepada pendidikan dengan terus mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan.
“Di mana ini berdampak pada peningkatan drastis atas angka literasi nasional dan peningkatan kesetaraan gender dalam mengakses pendidikan,” terang Mahfud.
Mahfud juga menyampaikan bahwa Indonesia tengah meratifikasi Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance.
Ratifikasi ini akan melengkapi 8 dari 9 instrumen utama perlindungan HAM internasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Mahfud #Dorong #Dewan #HAM #PBB #Lakukan #Aksi #Nyata #Perbaiki #Hak #Warga #Pascapandemi #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli