KPK Usut Proses Lelang Proyek di Mamberamo Tengah, Diduga Ada Aliran Dana Korupsi

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Read More

Pendalaman itu dilakukan melalui Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang dan Direktur Utama PT Bina Karya Raya / Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa Simon Pampang di kantor Polda Papua, Senin (6/6/2022).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

“Saksi dikonfirmasi terkait dengan pelaksanaan lelang di Pemkab Mamberamo Tengah dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk mendapatkan proyek pekerjaan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah tiga lokasi berbeda di Wilayah Jayapura, Senin (6/6/2022).

Dari lokasi itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara tersebut.

Adapun dimulainya penyidikan baru kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah lantaran penyidik telah menemukan bukti adanya perbuatan tindak pidana.

Hal itu didapatkan setelah tim penyidik mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum dapat mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK bakal mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan konstruksi perkaranya setelah penyidikan dinilai cukup.

“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” papar Ali.

KPK memastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah kepada masyarakat.

“KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi-saksi dan Tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” ujar Ali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#KPK #Usut #Proses #Lelang #Proyek #Mamberamo #Tengah #Diduga #Ada #Aliran #Dana #Korupsi #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts