TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Kasus kekerasan yang dialami MZA (16), warga Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, terungkap setelah orangtua korban mengecek telepon seluler (ponsel) anaknya.
“Saya tahu awalnya dari status update WhatsApp anak saya. Itu ada video anak saya dipukuli, terus ada kata-kata jorok di status update-nya,” ujar orangtua MZA berinisial N kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
N menuturkan, berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari MZA, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/5/2022) malam.
Saat itu, awalnya MZA didatangi seorang temannya pukul 21.00 WIB untuk bermain gim bareng.
“Awalnya anak saya disamperin temannya jam 21.00 WIB main Mobile Legend. Terus sampai kejadian (kekerasan) dan pagi harinya saya baru tahu kalau anak saya mengalami luka-luka,” jelas N.
Saat ditanya mengenai bekas luka tersebut, MZA cenderung menutupi dan tidak mau menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.
“Awalnya dia ngomong lidahnya sakit, saya tanya kenapa, dia jawab enggak apa-apa. Dia malah nutupin. Terus saya tahu pas pagi ketika saya melihat HP status WhatsApp anak saya kok dia dipukuli,” kata N.
“Jadi sebelum (saya) tahu, orang-orang lebih dulu tahu dari status di HP korban, terus ada status kata-kata jorok. Nah saya tahu dari status anak itu, kemudian saya buka galeri (HP MZA) ternyata banyak videonya,” imbuh dia.
Karena kesal anaknya diperlakukan demikian, orangtua MZA kemudian mencari tahu pelaku kekerasan tersebut.
Orangtua korban pun melaporkan hal itu kepada RT setempat. Kemudian didampingi ketua RT, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (16/5/2022).
Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor tanda bukti lapor: TBL/B/842/V/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
“Saya mengadu ke saudara saya. Saya lapor ke RT dan RW dan melapor juga ke polisi,” pungkasnya.
Dari pengakuan MZA kepada N, aksi kekerasan itu dilakukan di salah satu rumah tetangganya inisial F yang masih berada satu lingkungan di sekitar tempat tinggal korban.
Adapun empat pelaku telah ditangkap oleh polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Kasus #Kekerasan #Anak #Serpong #Orangtua #Sebut #Awalnya #Korban #Tutupi #Kejadian #yang #Dialaminya #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli