Saat TNI AU Perintahkan Pesawat Malaysia Mendarat karena Terbang Tanpa Izin

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah pesawat sipil yang berasal dari Malaysia diminta untuk mendarat di Pangkalan Udara (Lanud) Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (13/5/2022).

Read More

TNI Angkatan Udara (AU) memerintahkan pesawat dengan call sign VOR06 bernomor registrasi G-DVOR tipe DA62 itu mendarat di Lanud Hang Nadim karena terbang tanpa izin di wilayah Indonesia. Selain itu, pesawat sipil berwana putih itu juga tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

Dikutip dari Kompas TV, saat baru mendarat di Lanud Hang Nadim, pilot pesawat tersebut sempat berdebat dengan petugas. Kala itu, petugas tersebut mengingatkan bahwa untuk memasuki wilayah Indonesia perlu adanya izin.

Pilot tersebut kemudian menjelaskan mengenai alasannya kenapa memasuki wilayah Indonesia.

“Oh begitu, tapi kita sudah terbang seperti ini tiga kali. Kita bekerja di Malaysia, kita pergi dari Kuching ke Johor Baru setelah itu Singapura. Lalu pihak Singapura bilang tidak butuh permit,” kata pilot tersebut.

“Jadi saya tidak tahu soal itu (izin), mungkin ada kesalahan, tapi saya minta maaf. Namun saya sedikit terkejut,” imbuh sang pilot.

F-16 disiagakan

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah udara Indonesia oleh Satrad 213 Tanjung Pinang.

Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu pesawat tempur F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

Namun intersepsi tidak jadi dilakukan, dengan pertimbangan kru pesawat menaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching.

Atas perintah Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya Andyawan Martono dengan mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, MCC mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim, Batam.

Pada saat mendarat, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron.

Setelah mesin pesawat dimatikan, petugas bandara melaksanakan pengecekan kesehatan pilot dan kru, termasuk persyaratan Covid-19.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan oleh staf intel dan Satpomau, dan pemeriksaan paspor oleh petugas imigrasi bandara.

Sementara bea dan cukai serta karantina hewan dan tumbuhan bandara melakukan pemeriksaan seluruh barang-barang yang dibawa.

“Selanjutnya pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indan, dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).

Dokumen tak lengkap

Indan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan Flight Clearence (FC) dan Flight Aproval (FA).

Kemudian, Lanud Hang Nadim berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Indan menuturkan, pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya atau ilegal.

Dukungan akomodasi makanan dan penginapan kru pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat.

“Pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini, tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris,” ungkap Indan.

Indan menegaskan, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara.

Tugas-tugas tersebut diperankan oleh TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

“Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara,” imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Saat #TNI #Perintahkan #Pesawat #Malaysia #Mendarat #karena #Terbang #Tanpa #Izin #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts