KOMPAS.com – Aparat Kepolisian menjadi salah satu pihak yang bisa dihubungi ketika mengalami kondisi darurat yang berbahaya. Masyarakat bisa melaporkan segala macam aduan yang berkaitan dengan tindakan kejahatan kepada polisi.
Nomor darurat untuk pengaduan polisi adalah 110. Namun jika kesulitan menghubungi nomor tersebut, Anda bisa langsung menghubungi nomor telepon kantor polisi setempat.
Untuk wilayah Kota Bekasi sendiri, berikut ini beberapa nomor Kepolisian Resort (Polres) dan Kepolisan Sektor (Polsek) setempat yang bisa dihubungi.
Nomor-nomor tersebut disiapkan untuk menerima aduan dari masyarakat selama 24 jam. Nantinya aparat kepolisian akan menindaklanjuti laporan atau mengirimkan bantuan ketika darurat.
Polres Metro Bekasi Kota
Polres Bekasi Kota
Polsek Bekasi Kota
Polsek Bekasi Timur
Polsek Metro Bekasi Utara
Polsek Bekasi Selatan
Polsek Medan Satria
Polsek Jatiasih
Polsek Pondok Gede
Polsek Bantargebang
Polsek Tambun
Polsub Sektor Taman Harapan Baru
Polsub Sektor Jatibening
Polsubsektor Jatikramat
Polsek Cikarang Selatan
Polsek Cikarang
Polsek Cikarang Barat
Polsek Cikarang Timur
Polsek Cikarang Utara
Polsek Pebayuran
Polsek Muara Gembong
Polsubsektor Pasar Induk Cibitung
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Nomor #Telepon #Polisi #Bekasi #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli