Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara di Mal, Duit Rp 1 Miliar Langsung Disita KPK

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah mal di daerah Jakarta Selatan pada Rabu, (12/1/2022).

Read More

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, penangkapan terhadap Abdul Gafur berawal dari informasi masyarakat soal dugaan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kemudian, lembaga antirasuah itu bergerak ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Menurut Alex, penyerahan uang tersebut diduga berlangsung di sebuah cafe dan Pelabuhan di Balikpapan.

Uang dari para kontraktor itu diterima Nis Puhadi alias Ipuh selaku orang kepercayaan Abdul Gafur.

“Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp 950 juta, selanjutnya setelah uang terkumpul, NP (Nis Puhadi) kemudian melaporkan kepada AGM (Abdul Gafur) bahwa uang siap untuk diserahkan kepada AGM,” ujar Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Abdul Gafur kemudian meminta Nis Puhadi membawa uang tersebut ke Jakarta. Saat tiba di Jakarta, Nis Puhadi dijemput Rizky yang juga merupakan orang kepercayan Bupati.

Kemudian keduanya bersama-sama ke rumah Abdul di Jakarta Barat.

Singkat cerita, Abdul bersama Ipuh dan Bendara Umum Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis akan pergi ke sebuah acara di Jakarta.

Setelah itu, mereka pergi ke sebuah mal di Jakarta selatan dengan membawa uang Rp 950 juta.

Saat itu, Abdul juga meminta Nur untuk menambahkan uang Rp 50 juta dari rekeningnya. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper.

Tim KPK pun bergerak untuk menangkap ketiganya ketika keluar dari mal.

“Tim KPK seketika itu langsung mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1 miliar,” ucap Alex.

Selain itu, KPK turut menemukan uang di rekening bank milik Nur senilai Rp 447 juta. Uang itu diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan.

“Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 Miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih,” tutur Alex.

Selain Bupati, KPK juga menetapkan Plt Sekda Kabupaten PPU Mulyadi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Utara Edi Hasmoro.

Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Selain itu, KPK juga menetapkan satu pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Kronologi #OTT #Bupati #Penajam #Paser #Utara #Mal #Duit #Miliar #Langsung #Disita #KPK #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts