Hari Ini Aturan Ganjil Genap Masih Berlaku di Tempat Wisata, Berikut Lokasi dan Waktunya

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Sistem aturan ganjil genap guna mengurangi volume kendaraan di tempat wisata di Jakarta masih diberlakukan selama libur awal tahun 2022.

Read More

Sebagaimana diketahui, sejumlah tempat wisata mulai diizinkan kembali beroperasi setelah sebelumnya tutup sementara sebagai antisipasi penularan Covid-19.

Tempat wisata di Jakarta mulai dibuka setelah ada kebijakan aturan level PPKM yang turun menjadi level 1.

Penerapan ganjil genap dilakukan di tiga lokasi wisata yakni di Ancol, TMII, dan Ragunan. Aturan itu diberlakukan tiga hari sejak Jumat 31 Desember hingga Minggu 2 Januari 2022.

“(Kami) akan memberlakukan ganjil genap di 3 wisata tersebut, mulai dari Jumat, pukul 13.00 WIB sampai Minggu 18.00 WIB,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (30/12/2021) kemarin.

Adapun penerapan aturan ganjil genap ini perlu dilakukan guna mengantisipasi kerumunan di tempat wisata di tengah pandemi Covid-19.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Pasalnya ketiga lokasi wisata di Jakarta itu sudah dibuka dengan jam operasional seperti biasanya untuk menerima pengunjung.

“Mereka (tempat wisata) akan buka pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Hari #Ini #Aturan #Ganjil #Genap #Masih #Berlaku #Tempat #Wisata #Berikut #Lokasi #dan #Waktunya #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts