TANGERANG, KOMPAS.com – Parsih (43), warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang menjadi korban penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial RF, mengaku merugi hingga Rp 631,35 juta.
RF dikenal sebagai warga RT07/RW08, Gembor, Periuk, Kota Tangerang.
Selain kepada Parsih, RF diduga juga menipu puluhan warga hingga kerugian kumulatif seluruh korban mencapai Rp 60 miliar.
Parsih bercerita, pertama kali dia mengetahui bisnis itu dari seorang warga RT07/RW08, Gembor, yang bernama Janah.
Janah merupakan orang yang membeli minyak goreng langsung kepada RF.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Sistem penjualan minyak goreng itu adalah memesan terlebih dahulu (preorder/PO), dengan syarat membayar terlebih dahulu.
Kronologi 20 Warga Gembor Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Minyak Goreng Murah
“Tahu bisnis ini dari teman. Saya beli minyak goreng dari Teh Janah, yang PO dari Ibu RF ini. Itu tahun 2019,” ujar Parsih, saat ditemui di RT07/RW08, Kamis (9/12/2021).
Dari tahun 2019 hingga September 2021, pasokan minyak goreng yang dibeli oleh Parsih ke RF tergolong lancar. Dari RF, Parsih menerima 50 karton dus minyak goreng.
Dalam satu dus ada enam bungkus minyak goreng dua liter.
Parsih mengaku tergiur dengan merek dari minyak-minyak yang dibeli dari Janah, sehingga dia memutuskan untuk membeli langsung dari RF pada September 2021.
Pada September 2021, Parsih lantas memesan 200 karton minyak goreng dengan total harga Rp 27 juta kepada RF.
Dari pemesanan bulan September 2021 itu, minyak goreng dari RF dikirim pada bulan Oktober 2021.
Dia kemudian kembali memesan untuk bulan November 2021. Saat memesan, Parsih menyetorkan duit PO hingga sebesar Rp 631,35 juta kepada RF.
“Nah di bulan November 2021 akhir, (minyak goreng) enggak turun. Yang untuk November 2021 saja, jumlah total uang yang saya bayar Rp 631,35 juta. Itu total kerugian saya,” paparnya.
Terkini, Parsih mengaku dibuat pusing akibat pasokan minyak gorengnya tak kunjung disalurkan oleh RF.
Dia berharap bahwa RF dapat segera mengembalikan uangnya.
“Pusing, duit lenyap, semua lenyap. Harapan saya semoga beliau (RF) punya aset, asetnya dibagiin sama yang ketipu-ketipu itu. Harapan saya seperti itu. Ibu ini jangan jadi penipu lagi,” harap Parsih.
Diberitakan sebelumnya, penipuan itu bermula saat RF mulai menjual minyak goreng kepada warga RT07/RW08, Gembor, pada tiga tahun lalu.
Bisnis itu mulanya berjalan lancar. Hingga November 2021, pasokan minyak goreng dan barang-barang lain yang dibeli oleh warga RT07 dan warga lain tak kunjung turun.
Warga yang sudah menyetor duit PO ke RF mulai geram dan menggeruduk kediaman pelaku.
Pelaku kemudian menyerahkan diri ke kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Warga #Pasar #Kemis #Tertipu #Setelah #Diimingi #Minyak #Goreng #Murah #Rugi #Juta #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli