JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, salah satu tolok ukur kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2020 adalah minimnya klaster penularan Covid-19.
Karenanya, Tito mengimbau semua pihak yang terlibat dalam pilkada tahun ini menguasai betul seluruh peraturan tentang protokol kesehatan.
“Kesuksesan pilkada diukur tidak terjadi klaster atau minimnya klaster dari pilkada,” ujar Tito dalam rapat pengamanan Pilkada 2020 dan evaluasi APBD yang digelar secara daring, Rabu (30/9/2020).
“Hal itu diawali dari Peraturan KPU tentang larangan apa saja yang boleh dan tidak boleh. Tolong kuasai betul PKPU, juga perundang-undangan lainnya seperti wabah penyakit menular, kekarantina kesehatan, KUHP dan lainnya,” lanjutnya.
Sehingga, menurutnya kerumunan massa yang tidak sesuai dengan PKPU atau melanggar protokol kesehatan, seperti adanya kerumunan orang, harus dilarang.
Selain itu, Tito juga kembali mengingatkan pelaksanaan rapat umum dalam kampanye sepenuhnya sudah dilarang.
Dia menyarankan pelaksanaan metode kampanye secara daring.
Saat ini, lanjut Tito, sudah ada beberapa paslon kepala daerah yang memberikan contoh kampanye secara daring.
“Di mana yang kampanye paslonnya ada di satu tempat, kemudian timnya yang gerak masuk ke kampung-kampung menggunakan layar yang sudah disetting sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pengumpulan masyarakat yang besar,” ungkap Tito.
“Selain itu, bisa juga menggunakan radio, televisi, media cetak, flyer, maupun media sosial. Apalagi lewat live streaming sosial media yang kini telah bisa menjangkau puluhan ribu orang,” lanjutnya.
Sejumlah metode kampanye yang disebutkannya itu menurutnya perlu didorong terus untuk diterapkan.
Namun, khusus untuk daerah dengan jaringan akses internet yang belum baik, kegiatan kampanye tatap muka diperbolehkan.
Namun, protokol kesehatan tetap harus diutamakan.
“Kecuali memang daerah itu betul-betul tidak memiliki jaringan, maka dilakukan pertemuan tatap muka terbatas dengan dijaga betul prinsip penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengaku pihaknya masih menemukan ada pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2020 yang menggelar kampanye dan menimbulkan kerumunan. Wiku pun mengaku kecewa akan kondisi ini.
“Satgas Covid-19 sangat prihatin dan kecewa dengan masih ditemukannya paslon yang masih menggelar kampanye yang menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol,” kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Wiku tak merinci siapa pasangan calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran itu. Namun ia berharap temuan ini menjadi yang terakhir.
“Kasus ini harus jadi perhatian bagi pasangan calon untuk patuh protokol kesehatan,” kata dia.
Wiku mengatakan, pasangan calon yang maju harus menjadi contoh bagi para pemilih di daerah dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan serta menghindari kegiatan yang memicu menimbulkan kerumunan.
“Mari selamatkan diri anda dan pemilih,” kata Wiku.
Masa kampanye Pilkada telah dimulai sejak 26 September dan akan berlangsung selama 71 hari hingga 5 Desember.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
#Mendagri #Kesuksesan #Pilkada #Diukur #dari #Minimnya #Klaster #Covid19 #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli