Layani Pembeli Makan di Tempat, 3 Tempat Makan di Tebet Ditutup Tiga Hari

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga warung makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ditutup selama tiga hari lantaran melayani pengunjung makan di tempat (dine in).

Read More

Tiga warung tarsebut terbukti melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tebet, Komaruddin mengatakan, tiga warung yang melanggar PSBB itu ditemukan saat pihaknya menggelar operasi PSBB di Tebet, Sabtu (26/7/2020) malam.

Adapun tiga rumah makan yang ditutup, yaitu Bubur Ayam Sukabumi, Warung Tenda, dan Cafe Mulia ABD Koffee.

“Rumah makan diberikan sanksi tutup 3×24 jam karena masih melayani makan di tempat,” kata Komaruddin saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020) sore.

Bubur Ayam Sukabumi beralamat di Tebet Barat Dalam, Warung Tenda di Jalan Saharjo, dan Cafe Mulia ABD Koffee di Jalan Kampung Melayu Besar Kelurahan Bukit Duri.

Pihak Satpol PP Tebet menyita bangku-bangku milik warung makan dan kafe tersebut.

“Biasanya masyarakat takut setelah sudah ada yang terkena penyakit dan kena sanksi baru dia merasa,” ujar Komaruddin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat selama dua pekan hingga 11 Oktober 2020.

Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Anies menyampaikan, PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.

Salah satu yang jadi poin penting dalam PSBB adalah pembatasan aktivitas di restoran, kafe, dan rumah makan.

“Restoran, rumah makan, kafe bisa beroperasi hanya dengan memberikan pengantaran atau ambil bawa pulang tetapi tidak diizinkan untuk menerima pengunjung untuk makan di tempat sehingga beroperasi bisa tapi hanya untuk pesan antar atau bawa pulang,” kata Anies Baswedan di Balai Kota, Minggu (13/9/2020).

#Layani #Pembeli #Makan #Tempat #Tempat #Makan #Tebet #Ditutup #Tiga #Hari

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts