JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menunjuk dua mantan anggota Tim Mawar dalam operasi penculikan puluhan aktivis menjelang Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998 mengemban jabatan di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Keduanya adalah Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.
Penunjukan Dadang Hendrayudha dan Yulius Selvanus ini tertuang dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani Jokowi pada Rabu (23/9/2020).
Adapun penunjukan ini berdasarkan usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui dua surat kepada Presiden bernomor SR/479/M/VII/2020 pada 28 Juli 2020 dan SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020.
“Bahwa usulan Menteri Pertahanan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah dibahas dan mendapat persetujuan Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya dalam sidang tanggal 18 September 2020,” bunyi salah satu poin dalam surat yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2020).
Dadang Hendrayudha saat ini menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ia mendapat promosi sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan dengan menggantikan Prof Bondan Tiara Sofyan.
Sementara itu, Yulius Selvanus saat ini menjabat Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama.
Ia akan menggantikan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.
Selain itu, perombakan terjadi di empat jabatan lainnya yang meliputi Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan, Marsda TNI Dody Trisunu yang digantikan Mayjen TNI Budi Prijono yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan.
Sementara itu, posisi Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan akan diisi Marsma TNI Yusuf Jauhari.
Selanjutnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan Anne Kusmayati diganti Marsda TNI Julexi Tambayong.
Terakhir, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan, Laksda TNI Benny Rijanto Rudy diganti Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto.
Dalam surat itu disebutkan, keputusan Presiden ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan telah disampaikan kepada Menhan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Bima Aria Wibisana, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Jakarta.
#Kabulkan #Permintaan #Prabowo #Jokowi #Tunjuk #Eks #Anggota #Tim #Mawar #Menjabat #Kemenhan
Klik disini untuk lihat artikel asli