JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus tindak pidana pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan tersangka EF terhadap seorang wanita berinisial LHI di Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi sendiri telah memeriksa perwakilan PT Kimia Farma dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengusut identitas tersangka.
“Hari ini memeriksa penanggung jawab rapid test di Terminal 3 Bandara yakni PT Kimia Farma. Kita juga memeriksa IDI. Tujuannya memastikan EF ini dokter atau petugas kesehatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Yusri menjelaskan, PT Kimia Farma yang merupakan tempat EF bekerja mengambil tindakan tegas berupa pemecatan bersamaan adanya berita mengenai pelecehan.
Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap EF yang menghilang bersamaan dengan ditetapkan sebagai tersangka.
“Dicek di tempat keluarganya tidak ada. Mudah-mudahan EF bisa mempertanggungjawabkan untuk hadir ke Polres, itu harapan kami,” katanya.
Kasus pelecehan dan penipuan itu diketahui publik setelah korban membeberkan ke media sosial dengan menggunakan akun twitter @listongs.
Ia mengatakan, kasus itu terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Awalnya, petugas tes cepat (rapid test) berinisial EF itu mengatakan hasil tes cepat LHI reaktif.
Namun oknum tersebut menawarkan untuk tes ulang dan memastikan hasilnya akan jadi non-reaktif sehingga korban bisa melanjutkan perjalanannya.
Korban merasa ada sesuatu yang aneh dengan tawaran itu tetapi dia kemudian menyetujui untuk dites ulang.
Setelah tes ulang dan mendapatkan hasil sesuai yang dijanjikan, yaitu non-rekaktif, korban meninggalkan tempat tes. Namun EF ternyata mengejar dia dan meminta uang sebesar Rp 1,4 juta untuk hasil itu.
Korban mengatakan, ia secara terpaksa membayar dengan mentrasfer uang senilai Rp 1,4 juta ke rekekening pribadi EF.
Setelah itu, secara tiba-tiba, EF mencium korban. Korban mengaku syok dan tak bisa menghindar atau berteriak meminta tolong.
#Polisi #Periksa #IDI #dan #Kimia #Farma #untuk #Usut #Identitas #Tersangka #Pelecehan #Bandara #Soetta
Klik disini untuk lihat artikel asli