KPU Tingkatkan SDM, Infrastruktur, dan Kerja Sama Jelang Pilkada 2020

  • Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pembenahan di pusat maupun di daerah guna mendukung lancarnya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2020.

Read More

Pembenahan tersebut yakni terkait peningkatan kapasitan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas digital serta infrastruktur penunjang teknologi informasi.

Selain itu, KPU berkerja sama dengan berbagai pihak guna mendukung kemanan siber.

“Dapat kami sampaikan, kita terus meningkatkan kapasitas SDM, infrastruktur, kerja sama multipihak dalam era yang semakin digital,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz dalam webinar bertajuk Penggunaan Iklan Politik di Media Sosial dalam Pemilu, Selasa (22/09/2020).

Terkait peningkatan SDM, Viryan mengatakan, hal-hal sederhana misalnya kesadaran akan pentingnya perangkat kerja IT terus ditingkatkan.

“Misalnya hal sederhana, mewajibkan proses kerja menggunakan email harus memakai email resmi kpu.go.id itu sudah berjalan sejak tahun lalu,” kata Viryan.

Kedua, terkait dengan infrastruktur, KPU melakukan penataan dan pembenahan pasca-pemilu 2019 terkait dengan penanganan server atau jaringan.

Ketiga, KPU bekerja sama dengan multipihak. Sebab, KPU menyadari pemilu atau pilkada menggunakan data besar.

“Infrastruktur yang ada di KPU tidak memungkinkan untuk meng-cover itu, contoh kasus misalnya, apabila secara keseluruhan, seluruh jajaran kami di daerah mengakses data, mengirim data, itu dimungkinkan akan bermasalah, atau crowded,” ujar dia.

“Untuk itu kami menjalin hubungan dengan multipihak baik dari BSSN, Kominfo, BPPT, serta pihak lain yang dapat membantu kita, bukan hanya dalam infrastruktur maupun dalam keamanan siber, tapi juga penataan manajemen teknologi informasi kita,” tutur Viryan.

KPU juga meminta semua pasangan calon pada Pilkada 2020 menggunakan platform digital dalam melakukan kampanye.

Hal itu dilakukan untuk menghindari munculnya kerumunan yang rawan menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Menurut Viryan, KPU, Bawaslu dan Kemenkominfo RI telah menandatangani nota kesepahaman tentang menajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaran pemilihan gubernur, bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

 KPU juga sedang menyusun perubahan peraturan terkait kampanye yang menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 dengan memperbanyak kampanye via media sosial dan media daring.

“Iklan di media sosial diperbolehkan dengan batasan-batasan jumlah akun media sosial, agar setiap pasangan memiliki kesempatan yang sama (berimbang),” kata Viryan.

Kendati demikian, Viryan mengatakan, pasangan calon merasa kegiatan kampanye digital atau melalui media sosial tidak akan efektif.

Ia menilai, pasangan calon masih menggunakan cara pandang lama, yakni kampanye yang menimbulkan kerumunan.

“Jadi kami pada saat ini, terlebih adanya tuntutan masyarakat terkait dengan potensi kerumunan, (KPU) berupaya untuk meyakinkan dan memberikan gambaran kepada pasangan calon bahwa kegiatan kampanye melalui media sosial dan melalui media daring itu bisa meningkatkan elektabilitas secara signifikan,” tutur dia.

KPU tengah menyelenggarakan tahapan Pilkada Serentak 2020. Baru-baru ini, digelar tahapan pendaftaran peserta Pilkada selama 3 hari, yakni pada 4 hingga 6 September.

Kemudian, tahapan kampanye akan digelar selama 71 hari yakni 26 September-5 Desember.

Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

#KPU #Tingkatkan #SDM #Infrastruktur #dan #Kerja #Sama #Jelang #Pilkada

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts